Nyepi di Bali Hari Kesunyian yang Sakral dan Bermakna

Selasa, 04 Maret 2025 / Blogs

Nyepi, atau Hari Raya Nyepi, adalah hari suci bagi umat Hindu di Bali yang dirayakan setiap Tahun Baru Saka. Hari ini merupakan hari introspeksi diri dan penyucian alam semesta, di mana seluruh aktivitas dihentikan selama 24 jam. Nyepi bukan sekadar tradisi, tetapi juga momen sakral yang sarat makna dan filosofi mendalam.

Rangkaian Upacara Menjelang Nyepi

Perayaan Nyepi tidak hanya berlangsung pada hari H, tetapi juga didahului oleh serangkaian upacara yang memiliki makna tersendiri:

  • Melasti (Melis atau Mekiis):
    • Upacara ini dilakukan 3-4 hari sebelum Nyepi.
    • Bertujuan untuk menyucikan benda-benda sakral (pratima atau arca) dan diri sendiri.
    • Dilakukan di sumber air suci seperti pantai atau danau.
  • Tawur Kesanga (Pecaruan):
    • Dilakukan sehari sebelum Nyepi.
    • Upacara ini bertujuan untuk mengusir roh-roh jahat dan menyeimbangkan alam.
    • Dilakukan di perempatan jalan desa dengan menghaturkan sesajen dan melakukan ritual khusus.
  • Pengrupukan:
    • Dilakukan pada malam Tawur Kesanga.
    • Masyarakat mengarak ogoh-ogoh, yaitu patung raksasa yang melambangkan roh-roh jahat.
    • Ogoh-ogoh kemudian dibakar sebagai simbol pemusnahan energi negatif.

Catur Brata Penyepian: Empat Pantangan Saat Nyepi

Pada hari Nyepi, umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian, yaitu empat pantangan yang harus dipatuhi:

  1. Amati Geni: Tidak menyalakan api atau lampu.
  2. Amati Karya: Tidak melakukan aktivitas fisik atau bekerja.
  3. Amati Lelungan: Tidak bepergian atau keluar rumah.
  4. Amati Lelanguan: Tidak menikmati hiburan atau bersenang-senang.

Makna dan Filosofi Nyepi

Nyepi memiliki makna dan filosofi yang mendalam, di antaranya:

  • Introspeksi diri: Nyepi menjadi momen untuk merenungkan diri, memperbaiki kesalahan, dan meningkatkan kualitas diri.
  • Penyucian alam: Nyepi juga bertujuan untuk menyucikan alam semesta dari energi negatif dan menjaga keseimbangan alam.
  • Toleransi: Nyepi mengajarkan toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.
  • Kesederhanaan: Nyepi mengingatkan manusia untuk hidup sederhana dan tidak berlebihan.

Nyepi Saat Ini

Saat hari raya nyepi, bukan hanya umat hindu yang menghormati hari raya tersebut, tetapi semua orang yang berada di Bali ikut menghormati hari raya nyepi.


Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.