Menjelajahi Surga Kuliner Halal di Bali Rekomendasi Restoran dan Warung Makan yang Wajib Dicoba

Senin, 10 Februari 2025 / Blogs

Bali, yang terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan budaya yang kaya, juga menawarkan beragam pilihan kuliner yang menggugah selera. Bagi wisatawan Muslim yang mencari makanan halal, Bali memiliki banyak restoran dan warung makan yang menyajikan hidangan lezat dan terjamin kehalalannya.

Rekomendasi Restoran Halal di Bali

Berikut adalah beberapa restoran halal yang wajib Anda coba saat berlibur di Bali:

  1. Warung Nasi Ayam Bu Oki: Warung makan ini terkenal dengan hidangan nasi ayam campurnya yang lezat dan halal.
  2. Ayam Bakar Taliwang Baru: Restoran ini menyajikan ayam bakar taliwang yang khas dengan bumbu yang kaya dan menggugah selera.
  3. Sate Lilit Be Pasih: Sate lilit ini terbuat dari daging ikan yang dililitkan pada batang serai, kemudian dibakar. Rasanya sangat lezat dan unik.
  4. Bebek Tepi Sawah: Restoran ini menawarkan hidangan bebek betutu yang terkenal dengan bumbu rempahnya yang kaya.
  5. Ayam Betutu Pak Man: Ayam betutu adalah hidangan khas Bali yang terbuat dari ayam yang dibalut dengan bumbu rempah, kemudian dipanggang. Ayam betutu Pak Man adalah salah satu yang terbaik di Bali.
  6. Warung Nasi Bali Made Weti: Warung makan ini menyajikan nasi campur Bali yang halal dengan berbagai lauk yang lezat.
  7. Halal Ubud Burger: Jika Anda ingin mencoba burger halal di Bali, Anda bisa mengunjungi restoran ini.
  8. Warung Wardani: Warung makan ini menawarkan berbagai hidangan Indonesia yang halal, seperti nasi campur, sate, dan gado-gado.
  9. Nasi Ayam Kedewatan Bu Mangku: Nasi ayam ini terkenal dengan kuahnya yang gurih dan ayamnya yang empuk.
  10. Warung Mak Beng: Warung makan ini menyajikan hidangan laut yang segar dan halal.

Tips Mencari Tempat Makan Halal di Bali

Selain restoran-restoran di atas, Anda juga dapat mencari tempat makan halal di Bali dengan beberapa tips berikut:

  • Perhatikan logo halal: Pastikan restoran atau warung makan yang Anda kunjungi memiliki logo halal dari MUI.
  • Tanyakan kepada penduduk setempat: Warga Bali ramah dan akan dengan senang hati membantu Anda mencari tempat makan halal.
  • Gunakan aplikasi atau website pencari tempat makan: Ada banyak aplikasi dan website yang dapat membantu Anda mencari tempat makan halal di Bali.

Menikmati Kuliner Halal di Bali dengan Nyaman

Dengan semakin banyaknya wisatawan Muslim yang berkunjung ke Bali, semakin banyak pula tempat makan halal yang bermunculan. Anda tidak perlu khawatir kesulitan mencari makanan halal saat berlibur di Bali. Dengan mengikuti rekomendasi di atas, Anda dapat menikmati kuliner halal di Bali dengan nyaman dan tenang.


Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.