Hari Raya Nyepi Makna, Tujuan, dan Rangkaian Perayaan

Selasa, 04 Februari 2025 / Blogs

Hari Raya Nyepi, yang dirayakan setiap Tahun Baru Saka, adalah hari suci bagi umat Hindu. Hari ini jatuh pada hitungan Tilem Kesanga (IX), yang merupakan hari penyucian dewa-dewa di pusat samudra yang membawa intisari amerta air hidup. Umat Hindu melakukan pemujaan suci pada hari ini.

Makna dan Tujuan Nyepi

Nyepi berarti "sepi" dan merupakan hari introspeksi diri untuk membersihkan diri dari perbuatan buruk di tahun sebelumnya. Tujuannya adalah untuk mencapai keseimbangan antara manusia dan alam. Pada hari ini, umat Hindu berpuasa, bermeditasi, dan tidak melakukan aktivitas duniawi.

Rangkaian Perayaan Nyepi

Perayaan Nyepi didahului oleh beberapa ritual, seperti Melasti, yaitu prosesi pengambilan benda-benda sakral di pura untuk diarak ke pantai atau sumber mata air lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan ritual Mecaru, yaitu upacara Butha Yadnya yang ditujukan kepada Bhuta Kala agar tercipta keseimbangan antara manusia dan lingkungan. Pada malam hari sebelum Nyepi, diadakan upacara Pengrupukan dengan menyebarkan nasi tawur, mengobori rumah, dan membunyikan benda-benda untuk mengusir Bhuta Kala.

Catur Brata Penyepian

Inti dari Hari Raya Nyepi adalah Catur Brata Penyepian, yaitu empat pantangan yang harus dipatuhi oleh umat Hindu:

  1. Amati Geni: Tidak menyalakan api atau lampu.
  2. Amati Karya: Tidak bekerja.
  3. Amati Lelungan: Tidak bepergian.
  4. Amati Tapa Brata: Tidak makan dan minum.

Pelaksanaan Nyepi

Selama Nyepi, semua aktivitas di Bali dihentikan. Jalanan menjadi sepi, toko-toko tutup, dan tidak ada kendaraan yang beroperasi. Bandara Ngurah Rai juga ditutup selama 24 jam. Masyarakat tinggal di rumah dan fokus pada kegiatan spiritual.

Nyepi di Era Modern

Di era modern, perayaan Nyepi masih tetap dilestarikan. Namun, ada beberapa penyesuaian agar sesuai dengan perkembangan zaman. Misalnya, penggunaan listrik masih diperbolehkan, tetapi dibatasi. Beberapa layanan darurat seperti rumah sakit dan pemadam kebakaran tetap beroperasi.

Dampak Positif Nyepi

Nyepi memberikan dampak positif bagi lingkungan. Tanpa aktivitas manusia, polusi udara berkurang dan suara bising hilang. Hal ini memberikan kesempatan bagi alam untuk beristirahat dan memulihkan diri.


Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.