Benarkah Jilbab Jadi Penghalang Tumbuhnya Ekonomi Pariwisata di Bali?

Rabu, 03 Januari 2024 / Blogs

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mentakan, tidak ada korelasi atau hubungan apapun antara Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mentakan, tidak ada korelasi atau hubungan apapun antara penggunaan pakaian tertentu (jilbab, misalnya) terhadap aktivitas pariwisata.penggunaan pakaian tertentu (jilbab, misalnya) terhadap aktivitas pariwisata.

“Saya melihat bahwa tidak ada keterkaitan antara penggunaan pakaian tertentu terhadap aktivitas pariwisata. Menurut saya ini terlalu jauh untuk melihat kedua hal tersebut,” kata Andry saat dihubungi Republika, Selasa (2/1/2024).

Sebagaimana diketahui, Senator Bali Arya Wedakarna menjadi sorotan setelah viral potongan video dirinya yang menyinggung soal jilbab yang dikenakan Muslimah. Video tersebut menjadi kontroversial dan menuai kecaman dari warganet.

Dalam video itu, Arya mengatakan tidak ingin ada wanita di bagian frontline yang menggunakan penutup kepala. Dia ingin wanita yang ada di garis depan itu terbuka rambutnya, karena Bali bukanlah Timur Tengah.

Dalam video itu, Arya mengatakan, “Saya nggak mau yang frontline, frontline itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup nggak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pakai apa kek,” kata Arya dikutip Republika.

Menurut Andry, selama tidak ada penyalahgunaan terhadap aspek-aspek hospitality dalam industri pariwisata, maka tidak ada masalah di sana. Misalnya keramahtamahan terkait pelayanannya yang tetap dijaga, dia menilai hal itu tidak ada korelasinya terhadap pakaian, selama pakaiannya itu rapi dan bersih.

Andry juga memberikan perbandingan antara pariwisata Indonesia dengan pariwisata di negara-negara Timur Tengah. Yang mana negara-negara Timur Tengah itu dalam hal ini tetap menggunakan pakaian dan budaya mereka namun tetap mendapatkan animo yang cukup besar dari wisatawannya.

“Dan tentu kita harus berkaca kepada negara-negara Timur Tengah. Kita tahu misalnya negara-negara seperti di Uni Emirat Arab itu kan itu menurut saya masih ada praktik-praktik penggunaaan pakaian dan budaya Timur Tengah. Dan jika dibandingkan dengan Indonesia ya, pariwisata mereka cukup maju,” kata Andry.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai rata-rata pengeluaran per kapita sebulan di semua provinsi di Indonesia pada Maret 2023 mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan Maret 2022. Kenaikan tertinggi berada di Bali sebesar 20,72 persen (yoy).

Menurut BPS, tingginya kenaikan rata-rata pengeluaran per orang sebulan di Bali lantaran membaiknya kondisi pariwisata di provinsi tersebut yang sebelumnya sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.

Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali, terjadi kenaikan signifikan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dari 14.620 wisatawan pada Maret 2022 menjadi 370.832 wisatawan pada Maret 2023. Kenaikan tersebut hampir 25 kali lipat dalam rentang satu tahun terakhir.

Sumber : www.khazanah.republika.co.id

Website Resmi Pasraman

PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) didirikan secara legal formal yaitu : 1) Akta Notaris No 13 Tanggal 03 Maret 2021, 2) Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-0009535.AH.01.07. TAHUN 2021 (Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia), 3) Tanda Daftar PPPI No. 1753/DJ.VI/BA.00/1/2022 dan NPWP 65.185.009.1-435.000 Website Resmi Pasraman.

Keanggotaan PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) bersifat Nasional yang terdiri dari Pasraman Hindu seluruh Indonesia yang terdaftar beserta Tenaga Pendidik (Acarya).

Anggota PPPI dapat berasal dari berbagai profesi seperti Seniman, Mahasiswa, Dosen, Guru Agama Hindu yang terdaftar dalam Pasraman Hindu dan juga para Pendidik (Acarya) Pasraman Hindu.

Yang dapat menjadi anggota PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia) adalah sebagai berikut:

1. Para Pendidik Keagamaan Hindu di Pasraman formal dan non-formal serta tenaga Kependidikan.

2. Para ahli yang menjalankan pekerjaan Pendidikan Keagamaan Hindu.

3. Mereka yang menjabat pekerjaan di bidang Pendidikan Keagamaan Hindu.

4. Pensiunan sebagaimana dimkasud pada butir (a), (b), (c) yang tidak menyatakan dirinya keluar dari keanggotaan.

5. Para petugas lain yang erat kaitannya dengan tugas Pendidikan formal maupun non-formal.

6. Mereka yang berijazah Pendidikan Agama Hindu serta umum tetapi wajib beragama Hindu yang tidak bekerja di Bidang Pendidikan Agama Hindu.

IDENTITAS PPPI

1. PPPI (Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia).

2. Anggota berasal dari Pasraman Hindu formal dan non-formal yang sudah terdaftar dalam PPPI.

3. Anggota PPPI memberikan kontribusi untuk meningkatkan eksistensi Pasraman, mengembangkan pengetahuan dan keilmuan berlandaskan ajaran agama Hindu.

4. Anggota PPPI diberikan kartu anggota (e-card) sebagai tanda bukti keanggotaan

5. PPPI memiliki logo dan motto sebagai identitas Organisasi

6. PPPI didirikan di Indonesia pada tanggal 03 Maret 2021.

VISI

Membangun Insan Pendidik beserta Tenaga Kependidikan yang cerdas, cakap, terampil, rukun, profesional dan sejahtera serta tanggap pada perkembangan Ilmu dan Teknologi berlandaskan ajaran Agama Hindu.

MISI

1. Meningkatkan pemahaman bidang keilmuan berlandaskan ajaran Agama Hindu.

2. Melaksanakan Bidang keilmuan demi kemajuan pasraman baik formal maupun non-formal  

3. Melaksanakan kegiatan pembinaan Pasraman baik formal maupun non-formal sesuai tugas pokok dan fungsi.

4. Meningkatkan kerukunan antar Pendidik Pasraman formal dan non-formal melalui kegiatan simakrama.

5. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi.

6. Meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan kepada para Peserta Didik (Sisya) dari semua jenis dan tingkatan.

7. Meningkatkan Kompetensi Pendidik (Acarya) melalui kegiatan seminar, workshop dan diklat, baik yang dilaksanakan secara internal (dalam) maupun eksternal (luar) dan/atau pihak Pemerintah maupun swasta.

8. Meningkatkan kecerdasan serta kepekaan dan/atau tanggap dalam menghadapi tantangan Global dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0 berlandaskan pada Ilmu dan Teknologi yang berkembang.

TUJUAN

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Berperan aktif dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu mencerdaskan generasi bangsa dan membentuk Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang beririsan dengan tujuan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama Republik Indonesia yaitu untuk membentuk Generasi Emas Hindu (2045).

3. Menjaga, memelihara, memperjuangkan serta meningkatkan harkat dan martabat Pendidik serta tenaga kependidikan Pasraman formal dan non-formal dalam berbagai bidang baik Pendidikan Hindu, budaya, sosial, lingkungan dan keilmuan.

4. Meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sebagai Pendidik Pasraman baik formal dan non-formal.

5. Menumbuhkan semangat Pendidik Pasraman untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai Pendidik serta Tenaga Kependidikan di Pasraman sebagai Tenaga Administrasi yang Profesional di bidangnya.

6. Membantu Pendidik Pasraman formal dan non formal untuk memperoleh layanan informasi kegiatan pelaksanaan pendidikan serta pengembangan karir.

7. Meningkatkan intensitas komunikasi dan tukar informasi di antara Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pasraman formal dan non formal se-Indonesia.

8. Membantu Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu untuk mensosialisasikan dan/atau mengaplikasikan seluruh kebijakan-kebijakan atau program kerja terkait dengan Pendidikan keagamaan Hindu pada Pasraman formal dan non-formal.

9. Mengembangkan ranah wawasan keilmuan serta inovasi dalam pembelajaran Pendidikan Pasraman dalam revolusi industry 4.0 dan society 5.0.

10. Memfasilitasi komunikasi dengan pihak terkait dalam hal solusi terhadap permasalahan data melalui system baik secara online maupun offline yang ada kaitannya dalam manajemen Pendidikan di Pasraman Hindu secara personal Pendidik dan Tenaga Kependidikannya serta Kelembagaan.

Iuran anggota per tahun dapat ditransfer melalui Rek ......... No. .................  atas nama Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (PPPI)

Pendaftaran anggota dapat dilakukan dengan mengisi formulir di link website ini Website Resmi Pasraman.